Kemenag RI tetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. LDII ikut serta memantau hilal di 82 titik mendukung penentuan awal Ramadan.

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia secara resmi menetapkan bahwa 1 Ramadan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Penetapan ini diumumkan dalam Sidang Isbat yang berlangsung di Kantor Kemenag RI, Jakarta, pada Jumat, 28 Februari 2025.

Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah hilal teramati di wilayah Aceh. "Kami harus menunggu laporan dari wilayah paling barat Indonesia, yaitu Aceh. Di kawasan timur, tengah, hingga barat di Pulau Jawa, hilal masih sulit diamati pada awal malam," jelasnya dalam konferensi pers usai sidang.

Lebih lanjut, Nasaruddin Umar memaparkan bahwa ketinggian hilal di Indonesia saat matahari terbenam berkisar antara 3° 5,91’ hingga 4° 40,96’, dengan sudut elongasi antara 4° 47,03’ hingga 6° 24,14’. Dengan parameter tersebut, syarat visibilitas hilal telah terpenuhi, sehingga 1 Ramadan 1446 H dimulai Sabtu, 1 Maret 2025.

LDII Turut Berpartisipasi di 82 Titik Pengamatan Hilal

Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) turut berperan aktif dalam pengamatan hilal di berbagai daerah. Tim Rukyatul Hilal LDII diterjunkan di 82 titik strategis di seluruh Indonesia untuk mendukung akurasi pemantauan dan memastikan penentuan awal Ramadan berdasarkan metode rukyatul hilal dan hisab.

Ketua Departemen Pendidikan Keagamaan dan Dakwah (PKD) DPP LDII, KH Aceng Karimullah, menegaskan bahwa LDII menggabungkan metode hisab dan rukyat sebagai langkah kehati-hatian. “Hisab adalah metode perhitungan astronomi, sedangkan rukyat mengandalkan pengamatan langsung terhadap hilal. Keduanya saling melengkapi dan memastikan akurasi tinggi dalam penentuan awal Ramadan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh H. Darsono Taufiqurrohman, anggota Departemen PKD DPP LDII. Menurutnya, LDII telah lama mengedepankan integrasi sains dan syariat dalam menentukan awal bulan Hijriah, khususnya Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.

Komitmen LDII Menjaga Kebersamaan Umat

Sementara itu, Koordinator Tim Rukyatul Hilal DPP LDII, Wilnan Fatahillah, menekankan bahwa LDII berpegang teguh pada keputusan Komisi Fatwa MUI No. 2 Tahun 2004 yang mewajibkan penggunaan hisab dan rukyat secara bersamaan. “Pendekatan ini memperkuat kehati-hatian, sekaligus menjamin keselarasan antara metode ilmiah dan tuntunan syariat,” ungkap Wilnan.

Wilnan juga mengajak seluruh umat Islam untuk tetap menjaga persatuan dan toleransi meskipun terdapat perbedaan metode dalam penentuan awal bulan Ramadan. “Perbedaan adalah keniscayaan, tetapi persatuan umat harus selalu dijaga agar ibadah di bulan suci Ramadan penuh kekhusyukan dan keberkahan,” pesannya.

LDII Perkuat Sinergi Ilmiah dan Keagamaan

Dengan menurunkan tim pemantau hilal di 82 lokasi, LDII menunjukkan komitmennya dalam menyelaraskan pendekatan ilmiah dan aspek keagamaan. Upaya ini sekaligus mendukung otoritas Kementerian Agama RI dalam menetapkan awal Ramadan secara kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Melalui sinergi ini, LDII berharap dapat meningkatkan akurasi pemantauan, memperkuat landasan keilmuan, serta mengedepankan ukhuwah Islamiyah dalam menyambut Ramadan yang penuh berkah,” pungkas Wilnan.

Posting Komentar