Dewan PenasihatDPD LDII Kabupaten Sidoarjo, KH. Ahmad Yulianto, SE saat memberikan pengarahan.

LDII SIDOARJO – Untuk membekali kompetensi para mubaligh-mubalighot, pembimbing, dan konselor, DPD LDII Kabupaten Sidoarjo menggelar Pelatihan Teknik Dasar Konseling bagi Tenaga Bimbingan dan Konselor. Dengan pelaksana PPG (Penggerak Pembina Generus) wilayah Sidoarjo Tengah, Minggu (16/2/2025).

Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 132 orang ini menghadirkan pemateri dosen Fakultas Psikologi Universitas ’45 Surabaya, Hayani, S.Psi, M.Psi. Bertempat di Masjid Baitul Makmur Pondok Sruni, Gedangan, Sidoarjo. Dengan peserta para guru mengaji, tenaga bimbingan, dan konselor se-wilayah Sidoarjo Tengah. Juga para guru dan BK PKPPS (Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah) Mulia Insani dan MA (Madrasah Aliyah) Mulia Insani.

Saat membuka acara, Ketua PPG Sidoarjo Tengah, Suwoto, S.Pd menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memberikan bekal pengetahuan, pemahaman, dan kompetensi kepada para mubaligh-mubalighot (guru mengaji), tenaga pembimbing, dan konselor yang sehari-hari membina generus (generasi penerus) LDII. Mulai santri jenjang usia PAUD, TK, SD, SMP, SMA/SMK, sampai usia pranikah (usia mandiri).

Sementara itu, dalam pengarahannya, perwakilan Wanhat (Dewan Penasihat) DPD LDII Kabupaten Sidoarjo, KH. Ahmad Yulianto, SE mengatakan bahwa generasi penerus LDII diusahakan untuk bisa menjadi sarjana yang mubaligh atau mubaligh yang sarjana. Dengan demikian, ilmu dunia dan akhiratnya bisa dikuasai semua. Juga, tidak terlepas dari peran orang tua/wali santri.

“Sesuai dengan istilah Jawa, orang tua berkewajiban untuk memberikan tutur (nasihat), wuwur (biaya), dan sembur (doa). Supaya anak-anaknya bisa sukses dunia-akhiratnya. Menjadi anak-anak yang sholih dan sholihah,”katanya.

Menurutnya, sedapat mungkin para generasi penerus LDII mempunyai 29 karakter luhur, yang selama ini sudah menjadi materi dan target pembinaan. Sesuai dengan kurikulum pembinaan yang telah direncanakan. “Anak-anak kita idealnya sebagaimana filosofi telur yang pecah dari dalam (menetas). Bukan fiolosofi telur yang pecah dari luar (rusak). Untuk itu tabiat/watak/karakter sangat penting untuk menjadi materi pembekalan dasar,”jelasnya.


Ketua panitia yang juga Koordinator Bidang BK PPG Sidoarjo Tengah, Dra. Hj. Dwi Herry Andayani, MM mengatakan, kegiatan pelatihan teknik dasar konseling ini dilatarbelakangi agar program tri sukses (akhlakul karimah, alim fakih, dan mandkiri) generasi penerus berhasil dengan optimal. Sesuai dengan garis-garis besar materi dan target pembinaan generasi penerus. “Karena itu dibutuhkan peran pembimbing dan konselor yang memahami teknik dasar konseling,”katanya.

Menurutnya, secara khusus kegiatan tersebut bertujuan untuk membekali sekaligus menyiapkan tenaga bimbingan dan konseling (pembimbing dan konselor), agar fungsi layanan bimbingan dan konseling dapat terlaksana dengan baik dan benar. 

Pemateri Hayani, S.Psi, M.Psi menyampaikan materi tupoksi (tugak pokok dan fungsi) tenaga bimbingan dan konseling. Meliputi: tugas tenaga bimbingan dan konselor, serta fokus tugasnya, juga syarat-syarat menjadi tenaga bimbingan dan konselor. “BK bukan tgim penyelesaian masalah, bukan pengambil keputusan, bukan bagian menasihati, bukan bagian marah-marah, bukan pencari masalah, bukan tim ghibah,”ujarnya memberikan pencerahan.

Karena pesertanya sangat heterogen, Hayani memulainya dengan memberikan konsep/pengertian konseling, konselor, dan konseli. Siapa saja bisa menjadi konselor: orang tua sebagai konselor anak mereka, suami adalah konselor bagi istrinya, istri sebagai konselor bagi suainya, guru adalah konselor bagi peserta didiknya, teman sebagai konselor bagi teman lainnya, dan seorang pembina/pengurus merupakan konselor bagi semua orang binaannya/anggotanya. Secara jelas, juga disampaikan tujuan dan prinsip, tahapan, serta praktik konseling. 

Sebagai kesimpulan, disampaikan mindset yang harus dimiliki oleh seorang konselor. Di antaranya: hakikat: semua peristiwa itu datangnya dari Allah dan atas kehendak Allah; menyadari bahwa kehadiran Allah ada dalam proses konseling; tidak ada tuntutan untuk diri sendiri, tidak ada istilah memaksa diri, kita tidak terbebani untuk wajib membuat masalah orang itu selesai, karena penyelesaian masalah sesungguhnya ada pada diri klien; ikhlas murni karena Allah, bukan karena mencari pujian manusia; cukup melakukan teknik yang benar, berdoa minta ilham, lalu bersandarlah kepada Allah; selesai tidaknya masalah klien itu adalah keputusan dan kewenangan Allah SWT.

(KIM DPD LDII Kabupaten Sidoarjo)

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar