Kediri (21/7) – Peredaran narkoba yang terus merajalela mendorong berbagai pihak untuk mengambil tindakan tegas dalam memeranginya, termasuk hingga ke lapisan masyarakat terbawah. Salah satu langkah signifikan diambil oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri yang bekerja sama dengan Pondok Pesantren (Ponpes) Wali Barokah. Kerja sama ini resmi ditandatangani pada Rabu, 17 Juli 2024, sebagai bagian dari upaya untuk menekan penggunaan narkoba di kalangan santri dan pelajar.

Acara penandatanganan perjanjian kerja sama ini diikuti oleh sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dilakukan di hadapan para santri dan pelajar di Ponpes Wali Barokah. Ketua Ponpes Wali Barokah, KH Sunarto, mengungkapkan bahwa tanggal 17 Juli memiliki makna istimewa yang diharapkan akan selalu dikenang.

“Penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah penting bagi Ponpes Wali Barokah untuk memastikan lingkungan pendidikan yang bebas dari narkoba. Selain itu, pelaksanaan tes urine bagi para santri juga menjadi bagian dari upaya kami untuk memastikan mereka benar-benar bersih dari narkoba,” ujar KH Sunarto.

KH Sunarto menegaskan pentingnya lingkungan bebas narkoba untuk mendukung proses pendidikan yang berkualitas di pondok pesantren. Dengan santri yang bebas dari narkoba, kegiatan belajar mengajar dapat berjalan dengan lebih baik, serta mendidik santri menjadi individu yang berakhlakul karimah dan mandiri.

“Para santri harus mengikuti tata tertib dan arahan yang diberikan oleh para guru. Bebas narkoba sangat penting karena menjadi salah satu syarat untuk masuk ke instansi atau perguruan tinggi tertentu. Niat baik orangtua dan cita-cita mulia para santri untuk menjadi da’i atau mubaligh tidak boleh terhalang oleh narkoba,” tambah KH Sunarto.

Senada dengan KH Sunarto, Ketua BNN Kota Kediri, Yudha Wirawan, menekankan pentingnya pencegahan narkoba. Menurutnya, komitmen bersama dengan Ponpes Wali Barokah telah direncanakan sejak satu tahun yang lalu.

“Komitmen kami adalah menjaga pondok pesantren ini dengan melaksanakan deteksi dini secara rutin serta sosialisasi. Jika sudah dinyatakan bersih, kami akan jadikan Ponpes Wali Barokah sebagai Pondok Bersinar, Bersih dari Narkoba,” jelas Yudha.

Sosialisasi P4GN yang dilakukan juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh keluarga besar Ponpes Wali Barokah tentang bentuk narkoba, modus peredaran, serta ciri-ciri pengguna narkoba. Yudha berharap, Ponpes Wali Barokah dapat membentuk satuan tugas anti-narkoba yang membantu BNN dalam memberikan informasi dan edukasi di kalangan santri.

BNN Kota Kediri juga mengharapkan adanya regulasi internal dari Ponpes Wali Barokah yang mengatur sanksi bagi siapa saja yang terbukti terlibat dalam peredaran atau penggunaan narkoba di lingkungan pondok pesantren.

“Harapan kami adalah Ponpes Wali Barokah dapat menjadi contoh bagi lembaga lainnya dalam membantu pemerintah memerangi darurat narkoba yang sangat memprihatinkan ini. Kami ingin memastikan para santri di sini terbebas dari narkoba,” pungkas Yudha.


Kegiatan ini juga dihadiri oleh para pengurus DPD LDII Kota dan Kabupaten Kediri, Persinas ASAD, Senkom Mitra Polri, serta sekolah-sekolah yang bernaung di bawah Ponpes Wali Barokah. Partisipasi berbagai pihak ini menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba di kalangan santri dan pelajar.

Dengan kerja sama strategis ini, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Kediri, khususnya di lingkungan pendidikan, dapat ditekan secara signifikan, menjadikan Ponpes Wali Barokah sebagai teladan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dari narkoba.(*/Ac)

Posting Komentar