LDII SIDOARJO | Pada zaman Rasulullah SAW ada seorang sahabat
bernama Abu Tsa’labah yang hidup dalam keadaan miskin. Ia terkenal
sebagai seorang cukup taat mengerjakan ibadah shalat berjamaah bersama
Nabi serta sahabat. Namun Nabi Muhammad SAW heran, Abu Tsa’labah selalu
pulang lebih awal selesai shalat berjamaah.
Pada suatu hari Rasulullah SAW memanggilnya dan bertanya : “Wahai
Tsa’labah, mengapa aku lihat engkau selalu terburu-buru pulang kerumah.
“Tsa’labah pun menjawab : “Wahai Rasulullah, sebenarnya hamba ini
seorang yang sangat miskin, kebetulan hanya inilah saja sehelai kain
yang hamba miliki. Itu sebabnya, hamba tidak sempat menunggu lama sebab
kain inilah yang dipakai oleh istri hamba yang kini sedang menunggu
untuk shalat di rumah.”
Pada suatu hari Tsa’labah merayu Rasulullah SAW supaya bersedia
mendoakan dirinya agar Allah Ta’ala memberinya harta kekayaan. Mendengar
permintaanya itu, Rasulullah SAW menyuruhnya bersyukur dengan apa yang
ada. Hal itu dikatakan karena Rasulullah SAW takut pada saatnya
Tsa’labah lupa daratan.
Tsa’labah merayu lagi kepada Rasulullah SAW sambil bersumpah bahwa ia
orang yang berhak mendapat bantuan. Akhirnya Rasulullah SAW pun berdoa
kepada Allah agar Tsa’labah diberi kemewahan. Lantas Rasulullah SAW
memberinya 2 ekor kambing untuk di rawat. Seiring berjalanya waktu,
berkembangbiaklah kambingnya yang membuatnya terpaksa berpindah keluar
Madinah karena kambing yang dipelihara kian banyak dan kawasan ladang
ternak sudah tidak mencukupi.
Pada satu ketika turun perintah Allah mengenai zakat. Lalu Rasulullah
SAW memerintahkan dua orang pegawainya memungut zakat dengan membawa
surat Rasulullah SAW yang menerangkan jenis-jenis harta benda yang
diwajibkan dikeluarkan zakatnya.
Mereka juga diperintahkan supaya pergi ke tempat Tsa’labah mengambil
zakat binatang ternaknya. Juga mengambil zakat dari seorang lagi yang
tinggal tidak jauh dari situ.
Setibanya mereka ke tempat Tsa’labah dengan mengenalkan diri sebagai
pemungut zakat dan membacakan surat Rasulullah SAW kepadanya, Tsa’labah
pura-pura tidak faham. Ia mengatakan bahwa zakat yang dikenakan itu sama
saja dengan cukai/pajak. Kemudian Tsa’labah meminta mereka datang
sekali lagi ke tempatnya, sekembalinya mereka dari tempat lain.
Setelah itu kedua petugas tadi mampir sekali lagi untuk memungut zakat
dari Tsa’labah. Tsa’labah masih juga berdalih dan akhirnya dia mengusir
dan meminta mereka pergi.
Kedua petugas itu kemudian kembali ke Madinah dengan membawa zakat yang
telah di pungut dari yang lain dan juga membawa berita Tsa’labah yang
enggan membayar zakatnya. Mendengar hal itu Rasulullah SAW terlihat
marah dan berdoa semoga Tsa’labah mendapat balasan yang seburuk-buruknya
atas tingkah lakunya dari Alloh SWT.
Setelah Tsa’labah diberitahu oleh seorang sahabatnya tentang perkara
kabar itu, gemetarlah dia, lalu dia pergi bertemu Rasulullah SAW untuk
memohon maaf dan memohon menerima zakatnya. Tetapi permohonannya ditolak
oleh Rasulullah SAW dengan bersabda : “Aku dilarang oleh Allah Ta’ala
menerima zakatmu”.
Tsa’labah menyesal atas apa yang dilakukanya. Dia berguling-guling di
atas tanah sebagai wujud penyesalannya. Ia adalah salah seorang yang
dimurkai Alloh dan rosulnya sampai Rasulullah SAW wafat.
Zakatnya juga ternyata di tolak oleh Khalifah Abu Bakar, Umar, dan
Utsman R. A. Mereka tidak mau menerima zakat dari Tsa’labah karena
Rasulullah SAW juga tidak menerima zakatnya. Demikian seterusnya sampai
Tsa’labah meninggal dan seluruh hewan peliharaanya juga ikut mati,
SUBHANNALLOH……..
Ditulis oleh Bagian Da'wah LDII Kabupaten Sidoarjo
Posting Komentar